Jika berkas sudah lengkap, proses balik nama melalui notaris biasanya membutuhkan waktu sekitar 30 hari kerja. Durasi proses pengurusan ini tentunya bisa berubah-ubah tergantung antrean. Secara umum, balik nama sertifikat adalah proses pemindahan status kepemilikan hak atas tanah dan/atau bangunan dari penjual ke pembeli. Sebagai contoh, untuk balik nama sertifikat https://www.propertyday.id/hibah-rumah-ke-anak/